PT Waringin Sejati Indonesia melayani jasa fumigasi standar karantina ekspor-impor (ISPM 15), fumigasi tongkang & kapal kargo, pengendalian hama industri pabrik kelapa sawit, pergudangan, serta fumigasi maintenance berkala di Sampit dan seluruh Kalimantan Tengah.
Berdiri & Beroperasi
Standar Barantin & Karantina
Izin Terverifikasi Resmi
Legalitas & Sertifikasi
Prosedur standar keamanan ketat untuk logistik pelabuhan dan ekspor sawit/komoditas.
Dokumentasi resmi yang diakui otoritas karantina pelabuhan nasional dan internasional.
Perlindungan stok komoditas pangan, biji-bijian, dan bungkil sawit (PKE) dari hama kutu gudang.
Pengendalian rayap, tikus, kecoa, dan lalat untuk pabrik, kantor, dan perumahan.
Didukung oleh tenaga teknis fumigator terlatih dan peralatan modern sesuai regulasi Badan Karantina Indonesia.
Layanan fumigasi palka kapal kargo, tongkang/barge pengangkut hasil bumi, cangkang, dan bungkil sawit di pelabuhan Bagendang maupun pelabuhan khusus Kalimantan Tengah.
Fumigasi komoditas ekspor dan kemasan kayu (wooden packaging) menggunakan perlakuan Phosphine (PH3) atau Methyl Bromide (CH3Br) berstandar Karantina Barantin.
Perawatan berkala tumpukan komoditas pangan, gudang penyimpanan beras, jagung, pakan ternak, dan silo agar bebas dari serangan kumbang/kutu hama pasca-panen.
Program pengendalian hama terpadu (IPM) untuk industri kelapa sawit (PKS), workshop, fasilitas perkantoran, perumahan staf, dan gudang logistik.
Proteksi bangunan dari rayap tanah dan rayap kayu kering melalui metode pra-konstruksi (soil treatment) maupun pasca-konstruksi (injection/drilling) bergaransi.
Cold fogging (pengasapan dingin/ULV) dan misting disinfektan untuk sterilisasi ruangan kantor, mess karyawan, kabin kapal, dan area publik dari mikroorganisme.
PT Waringin Sejati Indonesia merupakan badan hukum resmi yang terdaftar pada sistem OSS Republik Indonesia dengan NIB Berbasis Risiko terverifikasi. Kami mematuhi segenap standar teknis Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Indonesia.
Memenuhi parameter keselamatan gas karantina dan standar perlakuan karantina resmi.
Tim operator fumigasi berpengalaman dengan lisensi APAR & K3 penanganan gas berbahaya.
Kesiapan teknisi di pelabuhan dan titik muat untuk mencegah demurrage kapal/tongkang.
Gas detector digital terkalibrasi, canister mask full-face, dan perlengkapan safety level industri.
Republik Indonesia - Perizinan Berbasis Risiko
Kami siap melayani kebutuhan fumigasi kapal, kargo ekspor, gudang, pabrik kelapa sawit (PKS), dan seluruh kabupaten di Kalimantan Tengah.
Dermaga peti kemas, terminal curah cair, dan tongkang muat ekspor CPO/PKE.
Area pergudangan, perhotelan, perkantoran, dan industri perkebunan sawit se-Kotawaringin Timur.
Layanan fumigasi tongkang, kapal kargo, dan fasilitas industri di wilayah Kotawaringin Barat.
Seruyan, Katingan, Palangka Raya, Kotawaringin Barat, Sukamara, Lamandau, Kapuas, Barito, Pulang Pisau, Murung Raya, dan Gunung Mas.
Integrasi teknologi digital untuk manajemen operasional, presensi GPS, pengendalian hama presisi, serta kepatuhan standar karantina nasional.
Aplikasi presensi online berbasis geolokasi (GPS) dan swafoto untuk absensi tim teknisi, fumigator lapangan, dan staf operasional PT WSI secara real-time.
Buka WSI GOPest Activity Control — Sistem pemantauan dan pencatatan aktivitas hama terpadu, monitoring populasi serangga/tikus, serta inspeksi berkala di area pabrik dan industri.
Modul PACTerintegrasi langsung dengan platform resmi Badan Karantina Indonesia (Barantin) untuk penerbitan laporan fumigasi resmi, validasi perlakuan karantina (MB/PH3), dan verifikasi sertifikat.
Dashboard analitik terpusat manajemen untuk pemantauan SPK penugasan fumigasi, laporan kerja teknisi, shift kerja, dan rekapitulasi kehadiran SDM.
Portal AdminTim teknis kami siap memberikan penawaran harga terbaik, jadwal inspeksi lapangan, dan solusi perlakuan hama yang tepat sasaran.
JL. Sampurna RT.032 RW.011, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74325
Hubungi Customer Service kami langsung melalui WhatsApp untuk permintaan jadwal survei kapal, penawaran harga fumigasi/pest control, atau sertifikasi karantina Barantin.
Layanan Kantor: Senin - Sabtu: 08.00 - 17.00 WIB
Fumigasi Kapal / Emergency: Siaga 24 Jam Sesuai Jadwal Sandar